Get more information
PT. BPR BRATA BHAKTI SEJAHTERA
Proses pendirian PT. BPR Brata Bhakti Sejahtera
Bank Perkreditan Rakyat Brata Bhakti Sejahtera merupakan Badan Usaha yang bergerak dibidang perbankan, didirikan oleh Yayasan Brata Bhakti pada tahun 1995. Pendirian perusahaan perbankan ini didasarkan pada Akta Notaris Ny. SP. Henny Shidqi, SH di Jakarta Nomor : 301 tanggal 22 Desember 1994. Pengesahan berdirinya PT. BPR Brata Bhakti Sejahtera ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor : C2-2.050.HT.1.01 Th.95 tanggal 10 Februari 1995, dan setelah itu PT. BPR Brata Bhakti Sejahtera baru memulai operasionalnya untuk mencari Nasabah & Debitur. Ijin usaha diterbitkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor : Kep 220/KM.17/1995 tanggal 10 Agustus 1995.
Kegiatan usaha PT. BPR Brata Bhakti Sejahtera meliputi pemberian kredit kepada Keluarga Besar Polri dan masyarakat umum termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penghimpunan dana, baik berupa Tabungan maupun Deposito.
Visi dan Misi PT. BPR Brata Bhakti Sejahtera
Visi :
“Menjadi BPR yang sehat dan terpercaya yang mampu berkonstribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional”
Misi
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk Keluarga Besar Polri melalui :
- Pemberian kredit dengan suku bunga menarik, persyaratan ringan, pencairan cepat dan mudah dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian.
- Penerimaan tabungan dengan suku bunga menarik.
Penerimaan Deposito dengan suku bunga sesuai yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

